INFO TERBARU ULUL ALBAAB TRAVEL HAJI & UMROH TANGERANG : BIAYA HAJI 2026 SEBESAR RP.87.4 JUTA, JAMA'AH CUMA MEMBAYAR RP.54.1 JUTA
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati biaya haji 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Kesepakatan dicapai dalam rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang membacakan hasil keputusan Panitia Kerja (Panja) dalam rapat itu.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah menyetujui rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365,” ujarnya.
“Dari total tersebut, biaya yang dibayar jemaah (Bipih) mencapai Rp54.193.806,58,” sambungnya.
Angka itu setara dengan 62 persen dari total BPIH. Nilai Bipih turun sekitar Rp1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Marwan menegaskan, penurunan itu merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR dan pemerintah. “Biaya perjalanan ibadah haji turun sekitar Rp1 juta lebih untuk setiap jemaah,” katanya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan pemerintah dan setiap fraksi diminta menyampaikan pandangan.
Setelah mendapat tanggapan, Marwan menanyakan apakah keputusan dapat disetujui. “Setuju,” seru peserta rapat secara serentak.
Sebelumnya, Panja Haji Komisi VIII dan pemerintah telah membahas rincian Bipih secara detail.
Rapat final dilakukan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. “Karena sudah ada kesepakatan, maka keputusan resmi diumumkan hari ini,” kata Marwan.
Ia menambahkan, laporan Panja akan disampaikan ke Komisi VIII dan kemudian ke rapat kerja bersama menteri. Semua pihak terkait akan diundang dalam rapat lanjutan tersebut.
Marwan menjelaskan, pemerintah sempat mengusulkan penurunan biaya sebesar Rp1 juta. Namun setelah pembahasan, disepakati penurunan total Rp2 juta dari tahun lalu.
“Dampaknya langsung terasa bagi jemaah, Bipih berkurang sekitar Rp1 jutaan,” tuturnya.
