Transaksi Badal Haji

Entri Data Pesanan

Pax

Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melakukannya sendiri, baik karena alasan fisik seperti sakit, usia yang sangat tua, atau karena sudah meninggal dunia. Badal haji berfungsi untuk memenuhi kewajiban haji bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya sendiri.

Syarat dan Ketentuan:

1. Mengisi formulir data almarhum yang di badalkan

2. Mengisi informasi mengenai keluarga yang membadalkan

3. Syarat seseorang dapat dibadalkan ialah karena wafat / sudah uzur

4. DP Rp. 3.000.000

 

Syarat & Ketentuan

Dengan melakukan pemesanan layanan badal haji di PT. PAKUAN JAYA SAFARI, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk dan atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri, seperti karena telah meninggal dunia atau memiliki keterbatasan fisik yang tidak memungkinkan. Layanan ini diperuntukkan bagi pihak yang memenuhi ketentuan sesuai syariat Islam.

Pelanggan wajib mengisi data dengan benar, lengkap, dan jujur untuk keperluan administrasi serta pelaksanaan layanan. Seluruh informasi terkait layanan akan disampaikan secara transparan sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang profesional dan terpercaya.

Pemesanan akan diproses setelah pembayaran diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menjalankan layanan badal haji secara amanah dan profesional, serta memberikan dokumentasi atau laporan pelaksanaan sesuai kebijakan yang berlaku.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id