Badal umroh adalah pelaksanaan ibadah umroh yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu menunaikannya sendiri karena berbagai alasan, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi tertentu.
Syarat dan Ketentuan:
1. Mengisi formulir data almarhum yang di badalkan
2. Mengisi informasi mengenai keluarga yang membadalkan
3. Syarat seseorang dapat dibadalkan ialah karena wafat / sudah udzur